BREAKING NEWS

Rabu, 23 September 2015

Dulu Biasa Pegang Jutaan, Sekarang Recehan

*Kehidupan Nelayan Paskalarangan Menangkap Lobster


Nelayan lobster
EKS NELAYAN LOBSTER: Salah seorang nelayan di Desa Puyahang, Darwisah sedang menyulam jaring penangkap ikan diatas perahunya./Foto:Lombokpost.net
Pelarangan menangkap lobster, kepiting, dan rajungan berimbas pada pendapatan nelayan. Ruang untuk mencari berkah dibatasi melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/Permen-KP/2015.

***

TAK semua kebijakan itu bijak. Pelarangan menangkap habitat laut yang dikeluarkan Menteri Susi memberatkan para nelayan. 

Ruang untuk mencari berkah di air asin dikekang. Nelayan tidak lagi diberikan keleluasan untuk menangkap lobster, kepiting, dan rajungan. Padahal, dengan menangkap tiga jenis hewan laut itu, nelayan bisa mencukupi kebutuhan hidup. 

Pascalarangan itu keluar, pendapatan nelayan seperti dipangkas. Kehidupan mereka berubah drastis. Dulunya bisa pegang uang jutaan, sekarang hanya recehan. 

"Susah juga ada‎ larangan ini. Penghasilan kami turun hingga 60 persen," kata salah seorang Nelayan di Puyahang, Darwisah kepada Lombok Post.

Sejak ada‎ larangan itu, Darwis tidak berani lagi menjaring lobster, kepiting, dan rajungan. Sekarang, cerita dia, hanya melaut untuk mencari ikan saja. Kondisi ini membuat penghasilan berkurang dari sebelumnya. 

"Otomatis berkurang Mas. Dari jutaan menjadi ratusan ribu," akunya.

Sebelum ada‎ larangan, Darwis mengaku, jarang dipusingkan dengan pendapatan. Tapi, situasi tersebut berbeda ketika ada‎ larangan. Untuk mencukupi kebutuhan, dirinya terpaksa meminjam uang kepada kerabatnya. 

"Kalau lagi butuh uang, saya pinjam pada keluarga," aku dia.

Baginya, larang ini memberatkan nelayan. Ia pun meminta kepada pemerintah mencari jalan keluar agar para nelayan tidak kelimpungan mencari pekerjaan.

"Saya tetap melaut, tapi tidak berani lagi tangkap lobster. Otomatis, pendapatan kami menurun. Kami minta pemda memberikan bantuan untuk menunjang pekerjaan seperti jaring tangkap ikan atau cumi," jelasnya.

Darwis tidak ingin memaksakan diri turun menangkap lobster seperti temannya yang lain. Ia takut nantinya jadi sasaran tangkapan aparat. 

"Ketimbang ditangkap aparat, lebih baik saya tangkap ikan saja," ungkapnya.

Larangan Menteri Susi, yang juga pengusaha di bidang kelautan tidak semua didengar nelayan. Ada‎ pula yang mengabaikan larangan itu. Terlebih lagi, belum ada‎ yang datang sosialisasi langsung ke para nelayan. 

"Kami tetap cari lobster. Tapi yang besar saja," aku nelayan lain, Andi.

Ia mengaku dirinya sudah mengetahui perihal larangan tersebut. Hanya saja, dirinya tidak punya pekerjaan lain untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Apalagi, dirinya harus menyekolah dua orang anaknya. 

"Mau cari uang dimana lagi. Lapangan pekerjaan sudah sempit Mas. Jadi buruh juga susah," aku dia.

Meski tetap menangkap lobster, perasaan takut tetap menghantuinya. Terkadang ketika menjaring lobster, dirinya khawatir ada‎ aparat yang tiba-tiba menangkapnya. 

"Rasa khawatir tetap ada‎. Tapi, mau bagaimana lagi, saya harus penuhi kebutuhan anak istri saya," tegasnya. (*/Wahidi Akbar Sirinawa/Giri Menang/r6)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .