BREAKING NEWS

Sabtu, 19 September 2015

Investor Diminta Pahami Peta Wilayah

telaga bertong
Foto: jalan2.com
TALIWANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat meminta kepada calon investor yang akan mengembangkan pantai Labuan Lalar dan sekitarnya untuk memahami letak geografis dan batas wilayah lokasi yang akan dikelola.

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Drs Hajamuddin, pantai Labuan Lalar, Desa Labuan Lalar hingga pantai Poto Batu Kelurahan Telaga Bertong diminati investor untuk pengembangan kawasan wisata terpadu. Hajamuddin menjelaskan, setiap investor yang akan masuk harus bisa membaca peta wilayah dimasing-masing lokasi yang akan dikembangkan. Hal ini penting karena nanti akan berkaitan dengan proses pengurusan administrasi.

‘’Kalau memang ingin berinvestasi kami siap menerima. Asalnya, mereka juga memahami aturan yang berlaku. Termasuk harus memahami peta wilayah terhadap lokasi yang diminati,’’ katanya.

Seperti diketahui pantai Labuan Lalar hingga Poto Batu mulai dilirik PT Bima Bakti Perkasa (BBP). Perusahaan ini akan berinvestasi untuk pengembangan kawasan wisata terpadu di Labuan Lalar dan Poto Batu. ‘’Kita sudah sampaikan kepada BBP, mereka harus punya skala prioritas. Mana yang akan dikelola untuk jangan pendek, menengah maupun jangka panjang,’’ tandasnya.

Hajamuddin mengakui, salah satu daya tarik pengembangan wisata terpadu diwilayah itu dikarenakan adanya dermaga Labuan Lalar yang dibangun pemerintah. Untuk bisa memanfaatkan pelabuhan ini, Hajamuddin meminta agar perusahaan tersebut bisa memahami mekanisme tentang bagaimana menggunakan pelabuhan tersebut. ‘’Mekanismenya bisa melalui pola kerjasama dengan sistim sewa sesuai yang diatur dalam PP 50. Kalau masuk melalui investasi penguasaan, harus clearkan dulu status lahan dengan masyarakat. Apakah dikontrak, dibeli atau disewa,’’ ingatnya.

Diakuinya, tim tehnis dari pemerintah sudah mulai merespons rencana investasi itu. Pemda KSB sudah menurunkan tim dari BPMPPT, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PU, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan. ‘’Tim itu harus turun dulu, nanti dari hasil kajian tim itu baru akan dikeluarkan izin perinsip penanaman modal. Izin prinsip ini lebih kepada rencana investasi dan diberikan waktu selama tiga tahun,’’ paparnya.

Selain BBP, PT Vidi Indonesia yang juga bergerak dibidang pariwisata juga sudah mulai melirik investasi dikawasan Dedak Desa Goa  Kecamatan Jereweh. ‘’Mereka sudah presentasi, kita juga sudah turunkan tim. Mereka sudah membeli tanah sekitar 17 hektare dan ada tanah masyarakat sekitar 50 hektare dan mereka akan menggunakan sistem sewa. Setelah itu selesai sesuai SOP mereka mengajukan izin, kita akan proses untuk mendapatkan izin prinsip penanaman modal,’’ akunya.

Pemerintah lanjut Hajamuddin akan sangat terbuka kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumbawa Barat. Jika perusahaan serius dengan rencana investasi itu, pihaknya berjanji akan melakukan komunikasi dengan BKPRD untuk bisa mendapatkan izin pemanfaatan ruang. 

‘’Untuk mengantongi izin lokasi ada tiga syarat. Pertama, mereka harus mendapat rekomendasi izin pemanfaatan ruang, kedua izin perinsip penanaman modal dan ketiga pertimbangan tehnis dari BPN. Kalau ini sudah ada ini, kita bisa proses izin lokasinya. Untuk Amdal, perusahaan cukup membawa izin prinsip dan izin rekomendasi pemanfaatan ruang,’’ tambahnya. (far/r8) 
 

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .