BREAKING NEWS

Selasa, 22 September 2015

Kades Diminta Dukung Tutup Galian C

ilustrasi galian c
Ilustrasi Galian C/Foto : Net

PRAYA - Permasalahan Galian C di Desa Bilebante, Pringgarata Lombok Tengah (Loteng), dinilai Komisi I DPRD setempat sangat mengkhawatirkan. Karena itu para kepala desa (kades) diminta segera harus turun tangan. Caranya, menutup permanen galian C yang dimaksud. Jika tidak, dilaporkan saja ke pihak berwajib.

“Kalau dianggap illegal, maka sebaiknya hukum yang berbicara dan bertindak. Tidak boleh main hakim sendiri,” kata ketua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar, kemarin (21/9).
Dia meminta, agar seluruh elemen masyarakat baik di Bilebante maupun Menemeng menahan diri, menyerahkan proses penutupan pada pihak terkait. Pemerintah juga diminta tidak berdiam diri. Mereka harus cepat bertindak, sebelum gejolak sosial terjadi. Karena, pihaknya tidak ingin ada konflik horizontal antar desa. Apalagi, tambah Qomar penambangnya adalah rata-rata dari warga dua desa yang dimaksud.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, saya akan kumpulkan kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus), guna membicarakan permasalahan galian C itu,” sambung Camat Pringgarata Lalu Surya Darma, terpisah.
Dikatakannya, pemerintah kecamatan, desa dan dusun awalnya telah menandatangani kesepakatan bersama menutup galian C itu. Namun, beberapa bulan kemudian warga dua desa setempat justru beraktivitas kembali.
“Mohon kepada tokoh masyarakat, agama dan pemuda ikut ambil bagian pula. Dengan harapan, warganya menahan diri. Jangan sampai terjadi gejolak,” serunya.
Dia menambahkan, secara geografis lokasi galian C itu berdekatan dengan area persawahan dan perkebunan. Jika dibiarkan begitu saja, maka sumberdaya alam yang dimiliki terancam.

“Ini menandatkan kelemahan pemerintah, yang tidak memiliki aturan tegas menyangkut perizinan dan tata ruang,” lanjut ketua Lembaga Studi Advokasi Demokrasi dan Hak Asasi (Lesa Demarkasi) NTB Hasan Mahsat.
Selama ini, kata Hasan perizinan galian C di semua lokasi di Loteng, diterbitkan pemerintah desa. Dengan alasan, tambahan pendapatan asli desa (PADes). Karena, setiap penambang baik perseorangan maupun perusahaan mengeluarkan kontribusi terhadap aktivitas yang dimaksud.

“Galian C itu hanya menyisakan kerusakan lingkungan. Sehingga, kami mendesak Pemda secepatnya turun tangan. Jangan diam diri saja,” tegasnya. 
“Masak mau menunggu warganya perang dulu, baru Pemda turun tangan. Tolong kades juga, jangan memikirkan kepentingan jangka pendeknya saja,” lanjutnya.(dss/r3) 

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .