BREAKING NEWS

Senin, 21 September 2015

Konsultan Pengawas Proyek Digarap Polisi

*Kasus Pembangunan Pasar Batu Rotok

Pembangunan

SUMBAWA - Penyelidikan terkait pembangunan pasar tradisional Batu Rotok terus berlanjut. Setelah melakukan pemanggilan guna klarifikasi terhadap mantan pejabat Bappeda Sumbawa, Polres Sumbawa kembali melayangkan panggilan. Kali ini, giliran Konsultan Pengawas pembangunannya dipanggil, Sabtu pekan lalu.

Dari pantauan di lapangan, yang bersangkutan dipanggil oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Sumbawa untuk dimintai klarifikasi seputar pembangunan pasar tradisional Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh. Diketahui, konsultan pengawas tersebut bernama Ir H Peter Frans, dari PT Ciria Jasa Engineering Consultant. 

Adanya klarifikasi ini ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Tri Prasetiyo. Dalam hal ini, keterangan konsultan tersebut akan disingkronkan dengan keterangan saksi lain yang diperiksa sebelumnya. Rencananya, sejumlah pihak terkait lainnya akan dipanggil guna dimintai klarifikasi mengenai pembangunan pasar tersebut. 

Dijelaskan lebih lanjut, Tri, akrab perwira ini disapa mengaku masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada dan tidaknya unsur pidana. ''Menurut informasi yang kami peroleh memang ada yang mengarah. Tapi untuk masalah korupsi kita harus berbicara data dengan melihat dokumen yang telah dikantongi," ujarnya kepada wartawan. 

Seperti diberitakan pembangunan pasar di Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh ini merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang diluncurkan melalui Kegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Terpadu (P2KPT) atau lebih dikenal dengan program Bedah Desa. Pembangunan Pasar Desa di Batu Rotok ini menghabiskan dana sebesar Rp 548 juta yang pengerjaannya dilakukan CV Lampui Jaya dengan masa pengerjaan 75 hari kalender dari 1 Oktober hingga 14 Desember 2014. 

Namun, pasar yang selesai dibangun Desember 2014 lalu ini sudah dalam keadaan rusak. Sebagian fisik bangunan tersebut hancur, padahal sejak selesai dibangun belum pernah digunakan. Dalam hal ini, diindikasikan pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. (run/r8)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .