BREAKING NEWS

Sabtu, 19 September 2015

Korban Salah Tangkap Babak Belur Dihajar Polisi


ilustrasi salah tangkap
Foto : www.jpnn.com

KOTA BIMA - Andriansyah, warga Rt 01, Rw 01 Lingkungan Ranggo, Kelurahan Na’e harus dirawat di IGD Puskesmas Dara. Pemuda 24 tahun ini mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya, akibat dianiaya oknum anggota kepolisian.

Kuli bangunan ini ditangkap tim Opsnal Polres Bima Kota sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu (16/9) lalu. Karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor. Pria yang akrab disapa Andri itu ditangkap  di rumahnya, ketika sedang menggosok batu akik. Korban digiring ke Sat Reskrim untuk diproses.

Penangkapan korban, awalnya atas ulah James, pelaku yang dibekuk karena mencuri HP di Kos-kosan di Kelurahan Pane, Rabu dini hari lalu. Kepada polisi, oknum mengaku, sepeda motor Yamaha Vixion yang kendarainya saat kabur adalah hasil curian Andri.

Pengakuan James itupun dipercaya oleh pihak kepolisian. Andri yang sudah ditangkap dipaksa untuk mengakui perbuatannya di hadapan James.

‘’Karena tidak tahu menahu soal sepeda motor tersebut, saya hanya menjawab tidak tahu,’’ tutur Andri saat ditemui di IGD Puskesmas Dara, Jumat (18/9).

Bahkan Andri sampai bersumpah,  tidak terlibat kasus pencurian sepeda motor. Seperti pengakuan James. Karena Andri tidak mengaku,  oknum polisi memukul, menendang dan membantingnya hingga bersimbah darah. Setelah dianiaya,  Andri diamankan sementara di Polsek Rasanae Barat.‎

‘’Saat tidur di ruang sel Polsek Rasanae, oknum polisi memukul saya dari arah belakang dengan kayu,’’ sebutnya.

Karena korban tidak mengaku terlibat kasus pencurian sepede motor. Kamis (17/9) Andri di pulangkan ke rumahnya. 

Ridwan, bapak korban kaget melihat anaknya pulang dengan kondisi luka parah. Yakni, sering mual-mual, luka robek pada bibir bawah, lecet di dada kanan bekas disulut api rokok. Luka lecet pada leher kanan dan kiri, telinga kanan dan tangan kiri. Nyeri pada selangkangan, benjol pada kepala bagian kanan dan kiri.

Saat itu juga Andri dilarikan ke Puskesmas Dara. Beberapa saat kemudian, sejumlah aparat kepolisian mendatangi rumahnya. Mereka meminta damai dan akan membiayai pengobatan Andri.

“Saya menolaknya karena anak saya luka parah,’’ terangnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut tandasnya, akan diselesaikan secara hukum. Bersama ketua RT dan RW setempat, akan melaporkan kasus itu ke Unit Propam Polres Bima Kota.

“Kami akan selesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Rosdiana, ibu korban. Dia kaget anaknya dituduh sebagai pelaku curanmor. Padahal Andri tidak pernah kemana-mana. Hanya sibuk menggosok batu akik. Salah satu dokter Puskesmas Dara mengatakan, kondisi Andri mulai membaik. Hanya saja masih sering muntah-muntah akibat luka dalam.

“Kalau korban merasa kuat, besok pagi (hari ini, red) bisa pulang,” katanya.

Sementara itu Kaur Reskrim Polres Bima Kota IPDA Masdidin SH membenarkan telah menangkap Andri. Soal penganiayaan dilakukan anggotanya, tidak diketahui.

“Saya akan tanyakan pada anggota dulu soal itu,” katanya.

Kata dia, penangkapan Andri  dari hasil pengembangan penyidik. Bukan asal ditangkap.

“Ini hasil pengembangan kita dari pengakuan James. Mengatakan sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian Andri,” jelas Didin ditemui di Sat Reskrim, kemarin (18/9).

Menanggapi keluarga korban akan menempuh jalur hukum, terkait kasus penganiayaan Andri? Masdidin mengatakan, siap menerima gugatan dari keluarga korban.

“Kita tidak bisa membatasi keinginan orang karena itu hak mereka. Jika anggota terbukti salah, akan kita proses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (jw/r8)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .