HARAM:
Inilah sejumlah miras yang diangkut Polres Lotim dari sejumlah lokasi Kamis
malam lalu (17/9).
|
SELONG - Larangan
peredaran minuman keras (Miras) jenis apapun di Gumi Selaparang nampaknya masih
dianggap angin lalu oleh sejumlah kalangan. Buktinya, dalam operasi yang
dilakukan Sat Narkoba Polres Lotim di sejumlah lokasi Kamis malam (17/9) lalu
ditemukan sejumlah miras beragam jenis.
”Ada yang tradisional, ada juga yang
mereka pabrik,” kata Kasat Narkoba Polres Lotim AKP Arjuna, kemarin (18/9).
Dalam keterangan pers yang diberikan,
ia menjelaskan operasi dilakukan di Tetebatu Kecamatan Sikur, serta Suradadi
dan Orong Piter Kecamatan Sukamulia. Miras yang ditemukan yakni 36 botol bir
bintang masing-masing 620 mili liter yang masih terbungkus rapi dalam tiga
kardus berbeda. Ada juga satu jeriken brem setara 30 liter, 12 botol kecil brem
kemasan 600 mili liter dan satu botol besar brem 1,5 liter.
”Yang
diduga terlibat, kini masih diperiksa,” katanya.
Operasi ini, lanjut Arjuna, akan terus digiatkan.
Pasalnya, miras menjadi salah satu penyebab utama beragam masalah yang
belakangan terjadi di Lotim. Mulai dari keributan saat nyongkolan, aksi
pemerkosaan, pencurian, perkelahian antar kampung, umumnya diawali miras.
Bahkan peredaran narkoba juga erat kaitannya dengan barang memabukkan ini.
”Makanya
kita tak akan biarkan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Lotim Salmun Rahman menyambut baik
apa yang dilakukan polisi. Dengan makin banyak pihak yang menggencarkan razia
miras, ia meyakini ruang gerak pelaku makin sempit. Mereka yang mencari
keuntungan dengan menjual barang tersebut diharap menjadi jera karena terus
dirazia. ”Kalau terus disita barangnya kan mereka rugi sendiri, biar kapok,”
ucapnya. (yuk/r5)
Posting Komentar