BREAKING NEWS

Sabtu, 19 September 2015

Miras Masih Beredar di Lotim

Polres Lotim
HARAM: Inilah sejumlah miras yang diangkut Polres Lotim dari sejumlah lokasi Kamis malam lalu (17/9).


SELONG - Larangan peredaran minuman keras (Miras) jenis apapun di Gumi Selaparang nampaknya masih dianggap angin lalu oleh sejumlah kalangan. Buktinya, dalam operasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres Lotim di sejumlah lokasi Kamis malam (17/9) lalu ditemukan sejumlah miras beragam jenis.

”Ada yang tradisional, ada juga yang mereka pabrik,” kata Kasat Narkoba Polres Lotim AKP Arjuna, kemarin (18/9).
          
Dalam keterangan pers yang diberikan, ia menjelaskan operasi dilakukan di Tetebatu Kecamatan Sikur, serta Suradadi dan Orong Piter Kecamatan Sukamulia. Miras yang ditemukan yakni 36 botol bir bintang masing-masing 620 mili liter yang masih terbungkus rapi dalam tiga kardus berbeda. Ada juga satu jeriken brem setara 30 liter, 12 botol kecil brem kemasan 600 mili liter dan satu botol besar brem 1,5 liter.

”Yang diduga terlibat, kini masih diperiksa,” katanya.
          
Operasi ini, lanjut Arjuna, akan terus digiatkan. Pasalnya, miras menjadi salah satu penyebab utama beragam masalah yang belakangan terjadi di Lotim. Mulai dari keributan saat nyongkolan, aksi pemerkosaan, pencurian, perkelahian antar kampung, umumnya diawali miras. Bahkan peredaran narkoba juga erat kaitannya dengan barang memabukkan ini.

”Makanya kita tak akan biarkan,” tegasnya.

          
Kepala Satpol PP Lotim Salmun Rahman menyambut baik apa yang dilakukan polisi. Dengan makin banyak pihak yang menggencarkan razia miras, ia meyakini ruang gerak pelaku makin sempit. Mereka yang mencari keuntungan dengan menjual barang tersebut diharap menjadi jera karena terus dirazia. ”Kalau terus disita barangnya kan mereka rugi sendiri, biar kapok,” ucapnya. (yuk/r5)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .