BREAKING NEWS

Sabtu, 19 September 2015

Panwaslu Pelototi Pemutakhiran DPS

Foto : jabar.pojoksatu.id


BIMA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, masih mengawasi pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU. Pengawasan tersebut akan dilakukan hingga berakhirnya masa pemuktahiran data pemilih.

“Pengawasan ini kita lakukan sejak pemutakhiran DPS pada 9 September lalu,” terang  Anggota Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin, kemarin (18/9).

Kata dia, pengawasan pemutakhiran itu dilakukan pada semua kecamatan di Kabupaten Bima. Tujuannya, untuk mengawal perbaikan data yang tidak memenuhi syarat sebelumnya. 

“Kita harus pastikan data itu benar-benar valid," tegas pria yang akrab disapa Joe ini.

Menurut dia, dari data DPS yang ditetapkan KPU ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti, adanya pemilih ganda atau memiliki identitas lebih dari satu. Selain itu, Panwaslu juga menemukan adanya identitas tapi tidak ada pemilik dan pemilih yang sudah pindah domisili.

"Bahkan, kita temukan ada pemilih yang punya tiga identitas tapi orang yang sama. Hanya alamat tempat tinggalnya berbeda," ungkapnya.

Mantan wartawan ini mengatakan, pemilih tidak memenuhi syarat tersebut cukup banyak sehingga tahapan pemutakhiran DPS bisa diperbaiki. Dengan begitu, data yang digunakan sebagai acuan dalam Pemilukada 9 Desember benar-benar valid.

"DPS ini akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah pemutakhiran lanjutan," jelas pria kelahiran Desa Naru Kecamatan Woha ini.

Joe meminta semua personil benar-benar serius mengawasi DPS. Sebab, pengawasan yang cermat dan teliti akan sangat menentukan kualitas data pemilih. (mch/r8)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .