BREAKING NEWS

Senin, 21 September 2015

Pengusaha Diminta Tidak Percaya Calo

Calo
Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPMPPT ) : Drs Hajamuddin

TALIWANG - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Drs Hajamuddin meminta kepada semua pihak untuk tidak percaya calo pengurusan sejumlah proses perizinan yang ditanggani oleh instansi yang dipimpinnya. 

‘’Kalau melalui calo, biaya pengurusannya pasti pasti membengkak dari nilai resmi yang ditetapkan pemerintah,’’tegasnya.

Hajamuddin mengaku, pengurusan perizinan tidaklah terlalu rumit. Apalagi, semua persyaratan yang dibutuhkan bisa dipenuhi pemohon. 

‘’Kalau semua lengkap, kita tinggal cek lapangan, setelah dianggap lengkap nanti langsung kita urus permohonan perizinannya,’’ katanya.

Berapa biaya pengurusan izin di BPMPPT? Hajamuddin mengaku, biaya pengurusan izin yang dipasang pihaknya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi dilapangan. Misalnya, biaya untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), biaya yang dikenakan disesuaikan dengan luas lahan maupun bangunan yang akan dibangun. 

‘’Kalau biaya dikita itu antara Rp 300 ribu dan maksimal Rp 1,5 juta. Tapi kalau pengurusannya lewat calo, pasti biayanya akan membengkak. Karena pemohon yang butuh izin tersebut juga dipastikan harus membayar jasa calon,’’ tandasnya.

Banyaknya pengusaha yang menggunakan calo atau pihak ketiga dalam proses pengurusan izin ini diakuinya sempat menjadi presden buruk bagi instansi yang dia pimpin. 

‘’Karena ulah para calo ini, nama baik kita yang rusak. Karena diluar, yang berkembang itu orang dinas yang meminta biaya besar. Padahal biaya resminya tidak terlalu tinggi,’’ sebutnya.

Seperti diketahui, pengurusan IMB Alfamart misalnya, hampir semua proses tersebut dilakukan pihak ketiga. Kondisi ini bahkan sempat dikeluhkan pengusaha tersebut saat bertemu dan menggelar dialog dengan bupati Sumbawa Barat beberapa waktu lalu. 

‘’Iya, memang benar, mereka (pengusaha) sempat mengeluhkan biaya perizinan yang cukup tinggi. Tapi kalau khusus dikita semuanya disesuaikan dengan aturan yang ada,’’ tegas Kepala Disperindagkop dan UMKM, Lalu Azhar belum lama ini. 

Menurutnya, jika proses pengurusan tersebut dilakukan melalui jalur resmi, kemungkinan biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal. 

‘’Kalau mau itu urus sendiri, jangan lewat calo. Karena pasti nanti biayanya akan membengkak,’’ harapnya.(far/r8)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .