BREAKING NEWS

Selasa, 22 September 2015

Polhut Tahan Empat Truk

*Diduga Angkut Kayu Ilegal

Kayu ilegal
PENYELUDUPAN: Polisi hutan menahan truk yang diduga mengangkut kayu ilegal. Modusnya  dengan cara menutup kayu yang akan diseludupkan dengan galon air mineral.

MATARAM - Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi NTB menahan empat truk yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Empat kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi L 9308 UK, DR 8255 AR, EA 8904 A dan EA 5015 A. Kayu tersebut datang dari Sumbawa dengan tujuan Surabaya dan Jepara. 

Modus yang dilakukan oleh salah satu truk yakni menutup kayu yang dimuatnya  dengan galon air mineral. Kemudian, menutupnya dengan terpal. Namun,  aparat berhasil mengendusnya. Paulus salah seorang sopir mengaku tidak tahu jika kayu yang dimuatnya itu illegal. Dirinya sekarang masih ditahan di Dinas Kehutanan NTB untuk dimintai keterangan

“Saya kan hanya disuruh muat dan menjalankan tugas saja oleh bos ekspedisi yang ada diwilayah Sumbawa,” ucapnnya. 

Supir lainnya, Imam mengatakan, kayu yang dimuatnya itu adalah milik pribadi. Pasalnya, kayu tersebut adalah hasil penanaman di perkebunan. Rencananya dia akan mengantarkan kayu yang dimuatnya kepada kakaknya di Jepara, Jawa Tengah.   Imam mengaku sudah mengurus segala syarat untuk penebangan dan pengangkutan di Sumbawa. Sehingga, surat yang didapatkannya itu resmi dari Dinas Kehutanan setempat. 

“Jika memang surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Sumbawa dibilang illegal, pasti kami tidak akan mengantar kayu itu,’’ ungapnya. (cr-lie)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .