MEMANAS: Ratusan masa yang menduduki hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan
petugas hutan yang coba
mengambil alih kawasan saat berhada-hadapan, Sabtu (19/9) lalu.
|
SELONG - Polisi
Hutan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan ratusan warga Desa Bebidas, Lombok Timur (Lotim) saling
berhadap-hadapan, Sabtu (19/9) lalu.
Suasana memanas menyusul upaya pihak TNGR yang mencoba masuk ke
area hutan yang
dipersengketakan. Namun mereka
dihalang-halangi warga yang sudah membabat hutan kawasan tersebut sejak beberapa bulan lalu.
“Kalian tak boleh masuk, ini
tanah kami,” teriak warga yang menghalangi paskan TNGR.
Kendati
para polisi hutan datang bersama TNI dan
Polri, warga nampak tak
gentar. Personel gabungan
bersenjata itu seolah
tak membuat warga mundur. Mereka terus menghalangi upaya petugas memasuki dan
mengambil alih kawasan hutan yang
telah mereka duduki.
Tak hanya lelaki dewasa, warga bahkan nampak membawa serta anak dan istrnya. Tepat di
pintu masuk kawasan yang kini sudah dirambah, warga bertahan. Beberapa terlihat mempersenjatai diri dengan
parang yang disematkan di tubuhnya. Warga seolah siap mati mempertahankan kawasan yang menurut TNGR
masuk dalam wilayah taman nasional itu.
“Ini
tanah warga, jangan main aku,” teriak
masa kembali memanaskan suasana.
Mencegah
hal yang tak diinginkan, TNGR yang sebelumnya sempat memaksa masuk akhirnya
mengalah. Mereka mengurungkan niat mengambil alih kawasan itu untuk sementar.
Kini pasukan disiagakan di pos TNGR yang berada di Jurang Koak, Bebidas.
“Kita
tak menginginkan ada korban berjatuhan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman
Nasional (KSPTN) Wilayan II,
H Ramsjah kepada Lombok Post.
Hingga
kini pihaknya terus melakukan evaluasi kegagalan upaya eksekusi operasi
gabungan Sabtu (19/9) lalu.
Bersama sejumlah pihak terkait, ia mengatakan terus melakukan komunikasi dan
koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kegagalan
eksekusi itu jadi bahan evaluasi,” katanya.
Sementara itu Kades Bebias, Syarafudin menyesalkan langkah yang dilakukan pihak TNGR. Menurutnya hal itu
tak perlu terjadi, jika semua pihak mampu menahan diri. Warga menurutnya dengan
segala kemampuan pasti
mempertahankan apa yang dianggap sebagai warisan leluhurnya. Karena itu ia
meminta pihak lain sabar dan menunggu, serta
tak memaksakan kehendak.
“Proses hukum kan sedang
berlangsung, tunggu saja itu,” katanya.
Hingga
kini sekitar 100 hektare lahan yang dulunya tertutup
hutan kini gundul setelah warga yang memaksa masuk sejak beberapa bulan
terakhir. Mereka menebang dan mengambil kayu yang ada. Kawasan tersebut kini menjadi tanah
lapang tanpa tutupa hutan.
(yuk/r3)
Posting Komentar