Untuk Genjot PAD, Dikeluhkan Pengusaha
SIAP JALAN: Dua truk pengangkut material sebelum berangkat
ke tempat pemesan di luar Lotim, kemarin. / Foto: Lombokpost.net
|
Perbup Nomor 18/2015 terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan
(MBLB) berlaku awal Oktober. Pemerintah berharap PAD bisa digenjot dari aturan
baru ini. Namun suara sumbang dari sejumlah pengusaha, kencang terdengar.
***
MINERAL bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang dulunya
dikenal dengan nama galian C sangat banyak jenisnya di Lombok Timur. Mulai dari
pasir, tanah uruk, batu krikil, dan belasan material lainnya bisa dijumpai di
Gumi Selaparang. Karena itulah, pemerintah memaksimalkan potensi tersebut
dengan memberi izin seluas-luasnya untuk penambangan di berbagai titik.
Hasilnya, tak hanya untuk daerah Lotim saja. Tak sedikit mineral
ini yang dikirim juga ke luar daerah. Memaksimalkan potensi tersebut,
rencananya 1 Oktober besok, aturan baru segera diterapkan. Bupati mengeluarkan Peraturan
Bupati (Perbup) Nomor 18/2015. Dengan aturan baru, penyesuaian atas inflasi dan
harga kekinian dilakukan. Perbaikan tersebut diharap bisa memberi dampak
signifikan pada perubahan pemasukan, kendati belum ada hitung-hitungan resmi.
”Jelas semangat menambah PAD itu ada dalam aturan yang
baru,” kata Iswan Rakhmadi, Sekretaris Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan
dan Aset (PPKA) Lotim, kemarin (29/9).
Peningkatan PAD tersebut tentu dihajatkan juga meningkatkan
kemakmuran masyarakat Lotim. Dengan adanya penambahan PAD itu, uang yang
dihasilkan diputar untuk kesejahteraan rakyat. Sayangnya, hingga kini aturan
baru itu masih menuai pro dan konta, khususnya di kalangan pengusaha. Mereka
merasa keberatan dengan pertambahan nilai yang sangat besar. Padahal, aturan
lama saja masih sangat memberatkan.
”Kalau meningkat berkali-kali lipat, tentu saja buat kita
jadi berat,” kata Sukmawan, seorang sopir truk yang biasa mengangkut beragam
material.
Sejumlah pertentangan itu dibenarkan Kasatpol PP Lotim
Salmun Rahman. Ia mengatakan hingga kini masih ada suara sumbang dari
pengusaha. Sebagai pihak yang ditugasi membantu penarikan, ia juga menjelaskan
agak sulit melakukan hal tersebut.
”Tapi kita lihat saja nanti, akan diusahakan semaksimal mungkin
sesuai aturan,” ucapnya. (Wahyu Prihadi/Selong)
Posting Komentar