DITANGKAP: AIL pelaku
pembuang bayi di Sungai Kelurahan Sadia dibekuk polisi, Minggu siang, kemarin (20/9).
|
KOTA BIMA - Penyidik
Reskrim Polres Bima bekerja cepat mengungkap pelaku pembuang bayi. Dalam waktu
kurang dari 4 jam, pelaku berhasil diungkap.
Perempuan berinisial AIL,
21 tahun, asal Desa Ranggo, Kabupaten Dompu ini ditangkap di kos-kosan
Kelurahan Sadia, tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut.
Selain AIL, polisi juga
menangkap pacar oknum berinisial Sy, di kos-kosannya di Lingkungan Pengairan,
Kelurahan Mande.
Kapolres Bima Kota
melalui Kaur Reskrim IPDA Masdidin mengatakan, pelaku pembuang bayi merupakan
mahasiswi sementer 5 di salah satu perguruan Tinggi di Kota Bima. Pelaku
mengaku, bayi itu hasil aborsi. Mayatnya dibuang pada Sabtu (19/9) sekitar
pukul 19.00 Wita.
“Dia sengaja
melakukan aborsi karena takut diketahui warga, teman dan keluarganya,” terang
Didin, kemarin (20/9).
Tertangkapnya pelaku
diakui, atas kerjasama dengan warga setempat. Mereka mendata dan menyisir
semua warga dan penghuni kos-kosan di sekitar lokasi kejadian.
“Saat sweeping kita
mencurigai ada perempuan yang berada di kamar kos-kosan dengan kondisi lemas.
Saat itu perempuan tersebut kita amankan,” akunya.
Setelah dilakukan
pengembangan, pacar pelaku juga terlibat dalam kasus itu. Oknum ditangkap
beberapa saat kemudian di kos-kosannya. Keduanya pun digiring ke Polres Bima
Kota.
Penyidik Reskrim masih
melakukan pengembangan terhadap kasus itu. Untuk mengetahui bayi itu dilahirkan
normal atau hasil aborsi.
“Kalau dilihat dari
kondisinya, bayi itu lahir normal. Tapi untuk memastikannya kita tunggu hasil
visum dokter,” katanya.
Atas perbuatannya,
pelaku pembuang bayi akan dijerat dengan Pasal 346 Jo ayat 181 KUHP, kemudian
pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan
ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pantauan Radar Tambora,
setelah ditangkap perempuan berparas cantik itu diamankan di Unit PPA bersama
pacarnya untuk diperiksa. Pelaku mengenakan baju warna pink dan sarung tenun
warna merah hati. Terlihat kondisinya masih lemas, saat menunggu diperiksa di
PPA, kemarin.
Saat itu koran ini
mencoba mendekatinya dan menanyakan seputaran kasus itu. Dia pun merespon baik,
kemudian menceritakan semuanya.
Perempuan muda ini
mengakui kesalahannya telah menggugurkan dan membuang mayat bayi malang itu.
Itu terpaksa dilakukan, karena malu pada teman, keluarga. Dan kedua orang tuanya
yang saat ini berada di Malaysia.
Dia mengaku, selama
hamil keluarga maupun temannya tidak satupun yang tahu, kecuali pacarnya.
Bahkan saat kuliah, tidak satupun temannya yang mencurigai.
Sejak awal hamil,
berbagai upaya ia lakukan untuk menggugurkan kandungannya namun tidak berhasil.
Terakhir pada Kamis (17/9) lalu ia meminum tiga butir obat pemberian
pacarnya. Obat itu ia minum dua biji sedangkan satunya disimpan.
“Setelah diminum saya
merasakan sakit perut,” tuturnya.
Sekitar Sabtu sore bayi dalam
kandungannya lahir dalam kondisi meninggal. Saat melahirkan diakui tanpa
bantuan siapapun.
Setelah mayat bayi itu
keluar,ia langsung membuangnya ke pinggir sungai.
“Untuk menghilangkan
jejak, ceceran darah di kamar kos saya bersihkan,” akunya. (jw/r8)
Posting Komentar