BREAKING NEWS

Senin, 21 September 2015

Pembuang Bayi Ditangkap

dibekuk polisi
DITANGKAP: AIL pelaku pembuang bayi di Sungai Kelurahan Sadia dibekuk polisi, Minggu siang, kemarin (20/9).


KOTA BIMA - Penyidik Reskrim Polres Bima bekerja cepat mengungkap pelaku pembuang bayi. Dalam waktu kurang dari 4 jam, pelaku berhasil diungkap.

Perempuan berinisial AIL, 21 tahun, asal Desa Ranggo, Kabupaten Dompu ini ditangkap di kos-kosan Kelurahan Sadia, tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut.

Selain AIL, polisi juga menangkap pacar oknum berinisial Sy, di kos-kosannya di Lingkungan Pengairan, Kelurahan Mande.

Kapolres Bima Kota melalui Kaur Reskrim IPDA Masdidin mengatakan, pelaku pembuang bayi merupakan mahasiswi sementer 5 di salah satu perguruan Tinggi di Kota Bima. Pelaku mengaku, bayi itu hasil aborsi. Mayatnya dibuang pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dia sengaja melakukan aborsi karena takut diketahui warga, teman dan keluarganya,” terang Didin, kemarin (20/9).

Tertangkapnya pelaku diakui, atas kerjasama dengan  warga setempat. Mereka mendata dan menyisir semua warga dan penghuni  kos-kosan di sekitar lokasi kejadian.

“Saat sweeping kita mencurigai ada perempuan yang berada di kamar kos-kosan dengan kondisi lemas. Saat itu perempuan tersebut kita amankan,” akunya.

Setelah dilakukan pengembangan, pacar pelaku juga terlibat dalam kasus itu. Oknum ditangkap beberapa saat kemudian di kos-kosannya. Keduanya pun digiring ke Polres Bima Kota.

Penyidik Reskrim masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu. Untuk mengetahui bayi itu dilahirkan normal atau hasil aborsi.

“Kalau dilihat dari kondisinya, bayi itu lahir normal. Tapi untuk memastikannya kita tunggu hasil visum dokter,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku pembuang bayi akan dijerat dengan Pasal 346 Jo ayat 181 KUHP, kemudian pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pantauan Radar Tambora, setelah ditangkap perempuan berparas cantik itu diamankan di Unit PPA bersama pacarnya untuk diperiksa. Pelaku mengenakan baju warna pink dan sarung tenun warna merah hati. Terlihat kondisinya masih lemas, saat menunggu diperiksa di PPA, kemarin.

Saat itu koran ini mencoba mendekatinya dan menanyakan seputaran kasus itu. Dia pun merespon baik, kemudian menceritakan semuanya.

Perempuan muda ini mengakui kesalahannya telah menggugurkan dan membuang mayat bayi malang itu. Itu terpaksa dilakukan, karena malu pada teman, keluarga. Dan kedua orang tuanya yang saat ini berada di Malaysia.

 Dia mengaku, selama hamil keluarga maupun temannya tidak satupun yang tahu, kecuali pacarnya. Bahkan saat kuliah, tidak satupun temannya yang mencurigai.

Sejak awal hamil, berbagai upaya ia lakukan untuk menggugurkan kandungannya namun tidak berhasil. Terakhir pada Kamis  (17/9) lalu ia meminum tiga butir obat pemberian pacarnya. Obat itu ia minum dua biji sedangkan satunya disimpan.

“Setelah diminum saya merasakan sakit perut,” tuturnya.

Sekitar Sabtu sore bayi dalam kandungannya lahir dalam kondisi meninggal. Saat melahirkan diakui tanpa bantuan siapapun.

Setelah mayat bayi itu keluar,ia langsung membuangnya ke pinggir sungai.


“Untuk menghilangkan jejak, ceceran darah di kamar kos saya bersihkan,” akunya. (jw/r8)

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Info NTB Share on Blogger Template Free Download .